Replik Jaksa Belum Siap Sidang Terdakwa Selebgram Asal Palembang di Tunda

oleh

Bandarlampung-Beritaphoto.id.
Sidang lanjutan Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma dengan agenda Replik dari jaksa penuntut umum atas Pledoi terdakwa Adelia Putri Salma di tunda sampai senin 23/4 mendatang

Ketua majlis hakim Lingga Setiawan menyatakan , sidang di tunda sampai senin mendatang di karenakan Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan Replik ,ujar nya di dalam persidangan,rabu (18/4/2024)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, Eka Aftarini mendakwa selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkotika.

Terdakwa didakwa dengan Pasal 137 huruf A Juncto Pasal 136 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 137 huruf B Juncto Pasal 136 UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana pada sidang tersebut Terdakwa Adelia Putri Salma di tuntut Jaksa dengan 7 tahun penjara (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *