Bandarlampung – Beritaphoto.id
Sidang lanjutan Tiga warga Aceh terkait menjadi kurir sabu sebanyak 58 kg dengan agenda Tanggapan jaksa atas pledoi pengacara tiga terdakwa terkait tuntutan Jaksa dengan Hukuman Mati kepada klien nya ,sidang yang di gelar di Pengadilan kelas 1A Tanjungkarang ,Senin (8/7/2024)
Pada sidang Replik jaksa penuntut Umum Kandra Buana menyatakan tetap pada tuntutan semula meminta Hakim agar menjadi kan hukuman mati kepada ketiga terdakwa
Ketiga terdakwa kurir sabu 58 kg adalah , M.Khadafi,Muhamad Yani dan Nurdin ketiga nya warga Desa Leung Kecamatan Paya kabupaten Aceh Utara provinsi Aceh terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 2 tentang narkotika tahun 2009 karena memiliki menguasai atau menjadi perantara narkotika jenis sabu ,Jaksa meminta Kepada majlis hakim untuk menghukum ketiga terdakwa, dengan Hukuman Mati ,ujar Kandra di depan persidangan
Menanggapi Sikap jaksa yang tetap pada tuntutan nya
Penasehat hukum terdakwa Tarmizi SH tetap kukuh dengan pledoi nya dia menyata kan
“Dalam UUD pasal 28 A ayat (1) UUD 1945 setiap warga negara berhak untuk mempertahan kan hidup dan kehidupan nya ,hukuman .ati ada lah pengingkaran terhadap hak asasi manusia yg tidak dapat dikurangi apa pun sepert termuat dalam pasal 28 ayat (1) UUd 45 hak azasi manusia untuk hidup adalah hak manusia yg tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun ,perampasan nyawa orang lain berupa pembunuhan dalam bentuk hukuman mati adalah Pelanggaran HAM ,kata nya
Untuk itu dia meminta kepada majlis hakim dapat lah kira nya mempertimbang kan Hukuman yg se adil adil nya bagi ketiga klien nya
Pada sidang dakwaan
Jaksa Penuntut Umum Kandra Buana mendakwa mereka dengan pasal 112 ayat 2 tentang narkotika tahun 2009 karena memiliki menguasai atau menjadi perantara narkotika jenis sabu
Ketiga nya di tangkap di Seaport Introduction di pelabuhan Bakau heni saat akan menuju Merak Banten pada bulan November 2023 yang lalu
Dimana mobil Exspander yang di tumpangi ketiga terdakwa di geledah polisi ,al hasil polisi mendapati 58 bungkus besar sabu yang di simpan di setiap lini pintu dan dashboard mobil tersebut (red)

