Bandarlampung – Beritaphoto.id
Sebanyak 22 hakim di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I Bandarlampung, dilakukan pengecekan untuk kejiwaannya serta pemeriksaan tes urine.
Juru Bicara PN Tanjungkarang Bandarlampung, Dedi Wijaya Susanto mengatakan, pengecekan kejiwaan dan tes urine tersebut dilaksanakan bersama Kimia Farma melalui medical check up.
“Tidak hanya tes kejiwaan dan tes urine saja, tapi ada beberapa tahapan pemeriksaan seperti pemeriksaan darah, mata, jantung, paru-paru, audio, dan lainnya,” katanya di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan pemeriksaan medical cek up terhadap seluruh hakim tersebut bertujuan untuk deteksi dini untuk mengetahui kondisi baik dari kesehatan fisik, mental, maupun kejiwaannya.
Selain kegiatan pemeriksaan mediacal cekup, pihak pengadilan juga melaksanakan kegiatan Dharmayukti Karini dalam rangka rapat akhir tahun serta pemeriksaan pap smear atau untuk mendeteksi dini kanker serviks.
“Diharapkan setiap tahunnya kerjasama dengan Kimia Farma ini tetap dilaksanakan setiap tahunnya dengan harapan minimal kesehatannya para hakim dapat dideteksi secara dini,” kata dia.
Lanjut Dedi, untuk hasil dari pemeriksaan mediacal cekup tersebut untuk hasilnya nantinya akan dilaporkan kepada pengadilan untuk mengetahui terkait pemeriksaan tersebut baik pemeriksaan tes urine, kejiwaan, dan lainnya.
“Secepatnya nanti hasilnya akan diberikan kepada pengadilan. Mudah-mudahan hasilnya semua sehat dan bebas dari narkotika serta kejiwaannya normal,” katanya.(Red)