BANDAR LAMPUNG – Beritaphoto.id
Sebuah langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan kembali ditorehkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung. Pada Senin (21/9/2026), telah dilangsungkan kegiatan penyerahan Kartu Identitas Masjid dan Izin Operasional Majelis Taklim “Miftahul Jannah”.
Acara yang berlangsung khidmat pada pukul 10.00 WIB ini bertempat langsung di Masjid Miftahul Jannah, kompleks Rutan Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi yang terbangun harmonis antara rutan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukarame. Dokumen legalitas sarana ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan KUA Kecamatan Sukarame kepada pihak Rutan.
Kegiatan serah terima ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluh, Ganda Aulia Wicaksana. Mewakili pimpinan, Ganda Aulia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KUA Kecamatan Sukarame atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.
Penerbitan dokumen resmi ini dinilai sangat krusial, tidak hanya sebagai wujud tertib administrasi kelembagaan, tetapi juga sebagai payung hukum yang sah dalam menyelenggarakan berbagai program kajian dan pendidikan agama yang lebih terstruktur bagi para warga binaan ke depannya.
Dengan resminya status dan operasional Majelis Taklim Miftahul Jannah, diharapkan program pembinaan mental dan spiritual di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat berjalan semakin optimal. Masjid Miftahul Jannah kini semakin mengukuhkan perannya—bukan sekadar sebagai tempat ibadah rutinan, melainkan sebagai pusat edukasi keagamaan terpadu yang siap membekali warga binaan dengan nilai-nilai keimanan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.(*)













