BANDAR LAMPUNG – Beritaphoto.id
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung terus memastikan tertib administrasi dan kelengkapan dokumen pendukung dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Hal tersebut diwujudkan melalui koordinasi terkait perpanjangan surat senjata api ke Seksi Pelayanan Administrasi (Yanmin) Direktorat Intelkam Polda Lampung, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rutan Kelas I Bandar Lampung diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Brivsan Kartadilaga. Kedatangan pihak Rutan disambut langsung oleh Kepala Seksi Yanmin Direktorat Intelkam Polda Lampung, Haidarsyah.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memastikan proses administrasi perpanjangan surat senjata api berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan dalam menjaga kelengkapan legalitas serta mendukung kesiapsiagaan petugas dalam melaksanakan tugas pengamanan.
Melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, Rutan Kelas I Bandar Lampung berkomitmen untuk terus menjaga tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Bandar Lampung untuk menghadirkan Pemasyarakatan Kerja Nyata, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas.(*)












