Bandar Lampung — Beritaphoto.id
Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kelas I Bandar Lampung menggelar kontrol keliling dan deteksi dini di seluruh blok hunian warga binaan, Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan fisik dilakukan secara menyeluruh ke kamar-kamar hunian guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kantib). Petugas juga berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk memastikan situasi di dalam blok tetap kondusif.
Kepala KPLP Kelas I Bandar Lampung, Keynes, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus maupun penyediaan kamar khusus bagi narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor), narkotika, maupun pidana umum. Seluruh warga binaan ditempatkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
”Pemeriksaan ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan kondisi lapas tetap kondusif. Kami tegaskan tidak ada kamar khusus bagi warga binaan kasus tipikor, narkoba, maupun pidana umum. Semuanya diperlakukan sama sesuai standar dan wajib bebas dari peredaran handphone, pungutan liar, serta narkoba (Halinar),” tegas Keynes di Bandar Lampung, Rabu (7/10/2026).
Pihak Lapas Kelas I Bandar Lampung berkomitmen mengoptimalkan kontrol rutin dan pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, bersih, dan berintegritas (*)













