banner 728x250

Praktisi Hukum Sebut Tingkat Kejahatan Hingga Ribuan Perkara di Kepolisian Belum Terselesaikan

banner 468x60

Advokat Lampung- Beritaphoto.id
Gindha Ansori Wayka menyebutkan, banyaknya jumlah penambahan anggota kepolisian tidak mempengaruhi kinerja baik dalam melindungi masyarakat hingga dalam penyelesaian perkara terhadap masyarakat pencari keadilan.

“Kita sering dengar ada penambahan setiap tahunnya untuk anggota kepolisian, namun tingkat kejahatan justru tidak menurun. Bahkan tidak ada penyelesaian terhadap ribuan perkara yang hari ini menumpuk di kepolisan,” katanya di Bandarlampung, Kamis (6/8).

Example 300x600

Dengan adanya penambahan anggota kepolisian, dirinya menyoroti hal tersebut justru membuat kinerja kepolisian melemah sehingga berdampak membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dalam hal ini, saya minta kepada Bapak Presiden RI agar dapat mengevaluasi kembali secara nasional. Kita ingin perubahan yang nyata, justru malah menjadi keprihatinan yang luar biasa mengingat ramainya penegak hukum kita justru semakin melemah. Seharusnya, mereka berfikir bagaimana caranya mengabdi untuk masyarakat, bukan menjadi beban negara,” tegas dia.

Sebagai praktisi hukum, tambah dia, bahwa penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator keberhasilan penegakan hukum. Menurutnya, ketika suatu perkara berlarut-larut tanpa kejelasan, korban maupun pelapor dapat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

“Selain itu, tingginya angka kriminalitas juga menunjukkan perlunya penguatan langkah-langkah pencegahan kejahatan. Menurutnya, penegakan hukum tidak cukup hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga harus

Tidak Hanya Soroti ASN dan Kepolisian, Ginda Ansori Wayka Juga Soroti Hakim Terkait Proses Penyelesaian Perkara

Praktisi hukum juga sebagai advokat Lampung, Gindha Ansori Wayka tidak hanya menyoroti lemahnya kinerja terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemerintahan dan penegakkan hukum terhadap kepolisian, ia juga menyoroti lemahnya kinerja terhadap hakim dalam proses penyelesaian perkara.

Hal itu ia ungkapkan lantaran dirinya menilai bahwa tidak efektifnya pemerintah dalam menambah ASN maupun anggota kepolisian untuk memaksimalkan kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat.

“Kita mengangkat hakim yang kemudian menggaji hakim dengan gaji yang luar biasa. Namun, faktanya proses penyelesaian perkara yang bertahun-tahun masih terjadi di Indonesia ini,” katanya di Bandarlampung, Kamis (6/8).

Menurut dia, apa yang telah dilakukan pemerintah terkait penambahan ASN maupun Aparat Penegak Hukum (APH), sama sekali tidak mempengaruhi kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat yang justru semakin melemah sehingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi tidak ngaruh-ngaruhnya juga kita tambah APH atau ASN-nya yang kemudian justru membebankan APBN dan APBD lantaran kinerjanya justru melemah. Jadi ini harus di evaluasi secara nasional,” kata dia.

Ia menambahkan, dengan adanya penambahan ASN maupun APH, seharusnya kinerja dan pelayanan semakin maksimal serta menjalankan tupoksinya masing-masing pada bidangnya. Meskipun demikian, tambah dia, disisi lain dirinya justru mendukung adanya penambahan P3K atau ASN oleh pemerintah yang berkaitan pada bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kalau berkaitan dengan p3k atau ASN yang berkaitan di bidang pendidikan dan kesehatan itu penting, karena mereka itu yang menjadi ujung tombak keberlangsungan bangsa ini. Kalau kementerian itu banyak, tapi tidak ada kinerjanya,” katanya.

“Maaf kepada APH maupun ASN, seharusnya bekerja sesuai dengan tupoksinya karena gaji hingga dari apa yang mereka pakai itu semua dari memeras keringat rakyat dan itu akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Jangan sampai itu menjadi hambatan mereka masuk surga ke depannya,” terangnya.

Sebelumnya, Ginda Ansori Wayka juga menyoroti adanya pelemahan kinerja terhadap pemerintahan dalam hal ini ASN, DPRD, hingga kepolisian. Terkait hal itu, ia minta pemerintah pusat maupun daerah agar mengevaluasi secara nasional kinerja guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif sehingga anggaran negara digunakan secara optimal.

Ia juga menyoroti banyaknya jumlah penambahan anggota kepolisian menurutnya sama sekali tidak mempengaruhi kinerja baik dalam melindungi masyarakat hingga dalam penyelesaian perkara terhadap masyarakat pencari keadilan.

Dengan adanya penambahan tersebut, dirinya justru menyoroti semakin melemahnya penegak hukum yang membuat tingkat kejahatan tidak menurun serta tidak ada penyelesaian terhadap ribuan perkara yang menumpuk di kepolisan.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *