Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tanpa henti terus dibuktikan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung. Pada hari libur Minggu, 9 Agustus 2026, Klinik Passai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dipastikan tetap beroperasi penuh selama 24 jam guna memberikan pemeriksaan medis serta pengobatan bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar.
Operasional fasilitas kesehatan berpredikat Paripurna ini dijalankan secara konsisten melalui pembagian regu piket petugas medis yang siap siaga setiap hari. Kehadiran Klinik Passai tidak hanya ditujukan bagi pemenuhan hak kesehatan warga binaan di dalam tempat pembinaan, tetapi juga membuka akses pelayanan medis bagi warga masyarakat di sekitar lingkungan institusi yang membutuhkan penanganan kesehatan.
Komitmen pelayanan prima tanpa mengenal hari libur ini menjadi wujud nyata pemenuhan standar kesehatan publik yang inklusif dan humanis. Mengenai fungsi strategis Klinik Passai berpredikat Paripurna ini, Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, memberikan pernyataan langsung.
“Klinik Passai selain untuk menjaga dan merawat warga binaan sesuai hak mereka, juga hadir untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” tegas Gatot Suariyoko menyampaikan keterangannya.
Kesiapsiagaan layanan kesehatan 24 jam ini menegaskan komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang berorientasi pada kemanusiaan, kualitas pelayanan medis tertinggi, serta kemanfaatan bagi publik.(*)













