Muara Tebo -Beritaphoto.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan koordinasi awal dalam rangka tindak lanjut perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik pada Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Muara Tebo dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan pelaksanaan layanan persidangan berbasis elektronik.
Kegiatan ini dipimpin oleh kasi binadik dan giatja, Sudomo. didampingi kasubsi giatja, Ivan Aditya beserta staf registrasi Lapas Muara Tebo.
Koordinasi dilaksanakan untuk membahas langkah awal dan tindak lanjut teknis terkait pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Lapas Muara Tebo melakukan pembahasan dan penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan persidangan elektronik, termasuk kesiapan sarana dan prasarana, koordinasi antarpetugas, serta aspek teknis yang diperlukan agar proses persidangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Pelaksanaan persidangan secara elektronik diharapkan dapat mendukung efektivitas pelayanan hukum bagi warga binaan sekaligus mempermudah koordinasi antara Lapas dengan pihak-pihak terkait dalam proses peradilan pidana.
Melalui koordinasi awal ini, Lapas Muara Tebo menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama secara optimal. Dengan koordinasi yang baik dan persiapan yang matang, pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik diharapkan dapat berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)













