Tenggarong – Beritaphoto.id
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong melaksanakan sosialisasi terkait pemenuhan hak integrasi bagi Anak Binaan, khususnya program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Rabu (23/09). Kegiatan berlangsung di Aula LPKA Kelas II Tenggarong mulai pukul 13.30 WITA.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pembinaan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasubsi Pendidikan dan Bimkemas, Dimas Suryanata. Dalam kesempatan tersebut, Anak Binaan diberikan pemahaman mengenai tata cara dan prosedur pemberian serta pengusulan hak integrasi, termasuk informasi mengenai Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan mengikuti program integrasi.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya LPKA Tenggarong dalam memastikan Anak Binaan memperoleh informasi yang jelas dan tepat mengenai hak-haknya selama menjalani pembinaan. Penyampaian materi juga mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-228.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hak Integrasi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan Anak Binaan semakin memahami hak integrasinya serta dapat mengikuti seluruh proses pembinaan dan pemenuhan persyaratan dengan baik sebagai bagian dari persiapan kembali ke masyarakat.
#Kemenimipas #guardandguide #ditjenpas #pemasyarakatan #LPKATenggarong (*)













