BANDAR LAMPUNG –Beritaphoto.id
Peta kekuatan menjelang Musyawarah Daerah V DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Musda V DPD LPM) Provinsi Lampung semakin menegangkan.
Tiga figur pemuda terbaik Lampung, yakni Ali Sopian, Sabnu Alie, dan H. Yuhadi, secara resmi telah mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua pada Selasa (20/10/2026) sore.
Ketiganya siap bertarung memperebutkan takhta kepemimpinan dalam Musda V yang akan digelar pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Hotel Horison Bandar Lampung.
***Syarat Mutlak 30% Suara: Ajang Saling Jagal Tokoh Muda
Panitia Musda V menetapkan syarat minimal 30 persen dukungan suara dari total hak pilih (DPD Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Musda, seperti Lampung Utara, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Mesuji, Pringsewu, Lampung Tengah, Metro, dan wilayah lainnya).
Ketua Steering Committee Musda V, Topan, membenarkan sengitnya tensi kompetisi ini.
“Musda kali ini adalah panggung anak muda. Siapapun yang ingin maju harus mendapat minimal 30 persen dukungan suara. Ini bukan soal siapa paling senior, tapi siapa paling dipercaya,” tegas Topan.
Dengan aturan ini, ketiga kandidat dipastikan harus menggalang dukungan secara dinamis di akar rumput demi mengamankan tiket resmi pemilihan.
Kursi yang ditinggalkan oleh Ketua DPD LPM Lampung periode 2022–2027, Drs. H. Ahmad Bastian, SY., kini menjadi rebutan tiga kader muda potensial dengan latar belakang mentereng Ali Sopian, S.H. – Petahana Sekretaris DPD LPM Provinsi Lampung sekaligus kader militan Partai Gerindra. Ia dikenal bergerak dengan strategi senyap namun taktis.
Sabnu Alie – Mantan Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung dan politisi senior Partai Golkar yang memiliki basis massa kepemudaan yang solid. H. Yuhadi – Tokoh pemuda berpengaruh yang dikenal memiliki basis kekuatan kuat di wilayah utara Lampung.
Sengitnya perebutan kursi nomor satu di LPM Lampung ini dinilai wajar. Berdasarkan Permendagri dan AD/ART organisasi, LPM bukanlah ormas biasa. Lembaga ini merupakan wadah resmi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dari tingkat desa/kelurahan hingga provinsi.
LPM memegang peranan krusial dalam Menampung dan menyalurkan aspirasi pembangunan dari masyarakat ke pemerintah. Menggerakkan swadaya gotong-royong warga. Membantu perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pemberdayaan desa (bersinergi dengan program prioritas pemerintah seperti program Desa Berjaya).(*)













