banner 728x250

Di awasi langsung Kalapas, Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung Perdalam Ilmu Hukum Bersama Universitas Bandar Lampung

banner 468x60

Bandar Lampung, Beritaphoto.id
Pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut terus diwujudkan oleh Lapas Kelas I Bandar Lampung melalui pelaksanaan perkuliahan bagi warga binaan bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL).

Kegiatan perkuliahan dilaksanakan pada Sabtu, 26 September 2026, bertempat di Perpustakaan Lapas Kelas I Bandar Lampung. Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ibu Ike Rahmawati, serta didampingi oleh staf Bidang Pembinaan.

Example 300x600

Dalam perkuliahan kali ini, warga binaan mendapatkan materi mengenai Pengantar Ilmu Hukum dan Dasar-Dasar Hukum. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada mahasiswa warga binaan mengenai konsep dasar hukum, fungsi hukum, norma dalam kehidupan bermasyarakat, serta pentingnya memahami dan menghormati aturan yang berlaku.

Sejak kegiatan dimulai, para warga binaan mengikuti proses pembelajaran dengan tertib dan antusias. Perpustakaan Lapas menjadi ruang belajar yang tidak hanya digunakan untuk membaca, tetapi juga menjadi tempat bagi warga binaan untuk mengembangkan wawasan dan memperoleh pendidikan formal.

Bagi warga binaan yang mengikuti program perkuliahan, kesempatan untuk menempuh pendidikan di tengah masa pidana menjadi bagian dari proses membangun kembali kepercayaan diri dan mempersiapkan masa depan.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir dan membuka kesempatan bagi warga binaan untuk terus berkembang.

“Kami ingin memastikan bahwa masa pembinaan di Lapas dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat bagi masa depan warga binaan. Pendidikan adalah salah satunya. Dengan mengikuti perkuliahan, mereka memiliki kesempatan untuk terus belajar, memperluas wawasan, dan meningkatkan kualitas diri. Harapannya, ilmu yang diperoleh hari ini dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat,” ujar Ike Rahmawati.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, menilai bahwa materi hukum yang diberikan memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan kesadaran dan tanggung jawab warga binaan.

“Materi Pengantar Ilmu Hukum dan Dasar-Dasar Hukum sangat penting karena memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang bagaimana hukum menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kami berharap melalui pendidikan ini mereka tidak hanya mendapatkan pengetahuan akademik, tetapi juga semakin memahami pentingnya tanggung jawab, aturan, dan kehidupan yang tertib ketika nantinya kembali ke masyarakat,” ungkap Gatot Suariyoko.

Pelaksanaan perkuliahan ini merupakan wujud sinergi antara Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Universitas Bandar Lampung dalam memberikan akses pendidikan kepada warga binaan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat terus berkembang sehingga semakin banyak kesempatan pembelajaran yang dapat diberikan kepada warga binaan sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.

Pendidikan di dalam Lapas bukan sekadar aktivitas pembelajaran di ruang kelas. Lebih dari itu, pendidikan menjadi bagian dari perjalanan warga binaan untuk membangun pengetahuan, memperbaiki pola pikir, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, edukatif, produktif, dan berorientasi pada perubahan, sehingga setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih siap dan bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *