Tenggarong – Beritaphoto.id
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur memberikan pengarahan penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan kepada jajaran tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Tenggarong, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Lapas Kelas IIA Tenggarong pukul 15.00 WITA ini diikuti oleh petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong, LPP Kelas IIA Tenggarong, dan LPKA Kelas II Tenggarong. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah mengapresiasi konsistensi ketiga UPT dalam melaksanakan dan memublikasikan berbagai kegiatan positif.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa integritas dan kedisiplinan petugas merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Permasalahan besar dapat bermula dari pelanggaran kecil yang tidak segera ditangani. Oleh karena itu, seluruh petugas diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, menaati aturan, serta melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Meskipun memiliki karakteristik dan tugas yang berbeda, ketiga UPT di Tenggarong diharapkan terus menjaga semangat bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Selain itu, peran kehumasan menjadi perhatian penting dalam membangun citra positif Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah mendorong publikasi kegiatan positif secara konsisten melalui media sosial dengan dukungan seluruh jajaran, termasuk melalui tindakan sederhana seperti memberikan tanda suka, komentar, dan membagikan unggahan. Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, UPT juga didorong untuk melibatkan figur publik daerah agar dapat melihat secara langsung berbagai program pembinaan dan kegiatan positif yang dilaksanakan. Dalam upaya pemberantasan narkoba, pemberian penghargaan kepada pihak yang membantu menggagalkan peredaran narkoba juga diharapkan terus berlanjut seiring tindakan nyata di lapangan.(*)













