Palu – Beritaphoto.id
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) memperkuat evaluasi dan pengawasan pelayanan pemasyarakatan melalui kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak (Diryantah) Ditjenpas, Mulyadi, bersama tim, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 29 Oktober 2026 ini mencakup monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan serta peninjauan sarana dan prasarana di sejumlah satuan kerja.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, menyambut langsung kunjungan tersebut bersama jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Menurutnya, monev menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
“Kami menyambut baik pelaksanaan monev ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi pelayanan, memperkuat komitmen jajaran, dan memastikan setiap layanan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah berjalan sesuai standar yang berlaku,” ujar Herman.
Peninjauan diawali di Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, termasuk ruang pelayanan dan Galeri Pemasyarakatan yang menampilkan produk kerajinan warga binaan.
Herman menjelaskan bahwa penyediaan fasilitas pelayanan dan ruang publikasi hasil karya warga binaan merupakan bagian dari upaya mendorong pelayanan yang informatif, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat,” jelas Herman.
Rombongan kemudian mengunjungi Bapas Kelas I Palu sekaligus meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mulyadi mengapresiasi inisiatif Kepala Bapas, M. Nur Amin, yang memanfaatkan ruang selasar menjadi fasilitas pelayanan untuk memudahkan akses masyarakat dan klien pemasyarakatan.
Di Lapas Kelas IIA Palu, tim didampingi Kepala Lapas Palu, Makmur meninjau proses pelayanan, blok hunian, pemenuhan hak dasar warga binaan, dan dapur. Herman melaporkan bahwa jumlah penghuni pemasyarakatan di Sulawesi Tengah mencapai 4.349 orang, yang menjadi tantangan dalam pengelolaan hunian dan pemenuhan kebutuhan pelayanan.
“Kondisi hunian yang melebihi kapasitas menjadi salah satu tantangan yang harus kami hadapi bersama. Karena itu, kami terus mendorong optimalisasi pelayanan, pemenuhan hak dasar warga binaan, dan pengawasan secara konsisten,” tegas Herman.
Monev juga diisi dengan penguatan kepada jajaran pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, secara langsung maupun melalui zoom meeting. Mulyadi menekankan pentingnya standardisasi blok dan kamar hunian serta pengendalian dan pengawasan pelaksanaan tugas. Ia menjelaskan bahwa pembagian wilayah kerja pengawasan Ditjenpas menempatkan Sulawesi Tengah dalam Wilayah V bersama Bali dan Sumatera Barat.
Rangkaian kunjungan berlanjut ke LPKA Kelas IIA Palu. Rombongan disambut Kepala LPKA Palu, Welli dan meninjau fasilitas, kesiapan petugas, dan pemenuhan hak pendidikan anak binaan. Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian ialah PKBM Anak Mandiri, yang menyelenggarakan pendidikan nonformal melalui program Paket A, B, dan C dengan dukungan kerja sama bersama Dinas Pendidikan.
“Akses pendidikan harus tetap dijaga agar anak binaan memiliki kesempatan belajar dan mempersiapkan masa depan,” harap Diryantah Mulyadi.
Melalui monev ini, Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh UPT. Penguatan standar pelayanan dan pemenuhan hak tahanan, warga binaan, serta anak binaan menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel.
Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng(*)













