Bandarlampung – Beritaphoto.id
Terdakwa penganiayaan, Windi Saputri melalui penasihat hukumnya, Nurul Hidayah mengakui perbuatannya yang telah menganiaya sang kekasihnya, Karsilan.
Menurut Nurul, terdakwa terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran didasari sakit hati lantaran cemburu melihat kekasihanya yang telah memiliki istri juga telah memiliki kekasih baru.
“Terdakwa sakit hati karena kekasihanya ini punya kekasih lagi selain istri. Tapi semua sudah diakuinya di persidangan,” katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan, sebenarnya terdakwa sempat ingin mengakhiri hubungannya dengan korban namun korban menolaknya dan mengancam terdakwa tidak boleh berhubungan dengan pria lain.
“Sudah lama ingin diakhir, tapi terdakwa takut karena diancam. Akhirnya terdakwa terpaksa menjalani hubungan itu. Terdakwa juga sudah meninta maaf kepada majekis hakim dan jaksa,” katanya.(*)

