Bandarla.pung – Beritaphoto.id
Masyarakat Bandarlampung, Nitaria Angkasa menyampaikan, keprihatinan atas tingginya angka kasus HIV di Kota Bandarlampung yang mencapai 333 kasus sepanjang 2025.
“Ini peringatan serius bagi upaya pencegahan dan penanganan HIV khususnya pada kelompok sasaran Standar Pelayanan Minimal (SPM),” katanya di Bandarlampung, Kamis.
Dia melanjutkan kategori yang masuk dalam standar SPM untuk upaya pencegahan diantaranya dilakukan terhadap perempuan pekerja seks, lelaki yang berhubungan dengan lelaki, waria, pengguna narkoba, dan lainnya.
“Kelompok ini membutuhkan pendekatan layanan yang spesifik dan ramah,” katanya.
Di samping itu, ia juga mengharapkan pengawasan orangtua terhadap anaknya untuk upaya mencegah terjadinya penularan HIV.
“Pengawasan seperti ponsel, pergaulan, dan lainnya. Pada intinya peran orangtua sangat penting sekali,” ujarnya.(*)













