Bandarlampung -Beritaphoto.id
Korban penipuan program Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jefri bersama penasihat hukumnya, Ardhi mendatangi Polsekta Telukbetung Utara mempertanyakan perkembangan proses penyidikan yang dilakukan oleh polsek setempat.
Jefri yang mengalami kerugian ratusan juta tersebut tidak terima lantaran penyidik Polsek Telukbetung Utara tidak menetapkan seseorang bernama Suci Hartati sebagai tersangka yang merupakan otak dari penipuan UMKM.
“Kami datangi ke polsek menemui penyidik untuk pertanyakan mengapa dalang dari penipuan justru tidak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ardhi di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan, pihaknya telah memeprtanyakan kepada penyidik namin penyidik setempat mengatakan tidak ditetapkan Suci sebagai tersangka lantaran tidak ada bukti transfer baik antara korban maupun antara tersangka Lilis kepada Suci.
“Tersangja Lilis ini orang kepercayaan dari Suci, korban ini transfer uang melalui Lilis. Selanjutnya Lilis yang mengirimkan dana itu ke Suci. Hanya karena tidak asa kuitansi penyidik tidak menetapkan tersangka, sedangka tersangka Lilis sudah mengakui bahwa dnaa tersebut diberikan kepada Suci,” kata dia.
Ia menambahkan, dirinya tidak mendapatkan jawaban yang tepat mengenai delik hukum yang diterapkan oleh penyidik. Karena itu, pihaknya akan melanjutkan ke Bidpropam Polda Lampung agar jelas proses yang sebenarnya dilakukan oleh penyidik Polsek Telukbetung Utara.
“Kita akan ke Bidpropam, paling lambat besok. Karena hari ini kami akan siapkan berkasnya dulu,” katanya.
Polisi menetapkan Lilis sebagai tersangka dalam perkara digaan penipuan dengan modus pengadaan program Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebelnya, polisi juga telah menetapkan Suci Hartati ssbagai tersangka yang kini telah diputus hukuman oleh majelis hakim.
Dalam perkara tersebut, korban dari program UMKM tersebut tidak hanya satu atau dua orang melainkan puluhan orang. Para korban berharap meskipin Suci telah menjalani hukiman namun pihak kepolisian dapat kembali menetapkan sebagai tersangka.)*)













