Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Bahas Keadilan Restoratif Bersama Lintas Instansi

oleh

Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Sinergi dan penyamaan persepsi antar penegak hukum terus diperkuat di wilayah Bandar Lampung. Pada Selasa, 28 April 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung mengikuti agenda bincang pagi bersama jajaran aparat penegak hukum yang diselenggarakan secara khusus di ruang Aula Garuda pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kegiatan strategis ini mempertemukan para pimpinan instansi penegak hukum di wilayah terkait. Agenda diskusi dihadiri secara langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungkarang, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandar Lampung, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Bandar Lampung. Forum tingkat tinggi ini secara mendalam membedah pembaruan aturan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang baru, dengan fokus bahasan utama pada implementasi keadilan restoratif yang saat ini sedang hangat dibicarakan oleh para praktisi.

Rangkaian diskusi pagi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Nelson Angkat. Memasuki sesi pemaparan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, turut bertindak secara langsung sebagai panelis yang mewakili instansinya. Melihat interaksi yang sangat hidup selama kegiatan berlangsung, Ike Rahmawati memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat seluruh peserta.

“Antusiasme yang sangat luar biasa dari seluruh jajaran aparat penegak hukum pada hari ini patut kita apresiasi. Kehadiran aturan pembaruan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana, khususnya mengenai keadilan restoratif, telah memberikan semangat baru bagi kita semua untuk saling berdiskusi dan menyatukan langkah demi mewujudkan hukum yang lebih berkeadilan bagi masyarakat luas,” ungkap Ike Rahmawati saat memberikan pandangannya dalam forum tersebut.

Melalui pertemuan lintas instansi ini, diharapkan kolaborasi aparat penegak hukum di wilayah Bandar Lampung menjadi semakin kokoh. Kesepahaman yang terbangun diyakini akan mengoptimalkan kualitas pelayanan dan penyelesaian perkara hukum pada masa mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *