Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Razia Kamar Hunian, Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

oleh

Bandar Lampung –Beritaphoto.id
Dalam rangka mendukung komitmen Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan pada Jumat, 08 Mei 2026. Kegiatan dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Bandar Lampung, Brivsan Kartadilaga, diikuti oleh aparat penegak hukum (TNI & Polri) beserta jajaran petugas pengamanan dan turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, M. Hilal.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan rutan.

Dalam keterangannya, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif dan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal.

“Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas handphone ilegal, narkoba, serta berbagai bentuk penipuan dari dalam lapas dan rutan. Seluruh jajaran harus konsisten menjaga integritas dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih,” ujar M. Hilal.

Sementara itu, Ka. KPR Rutan Kelas I Bandar Lampung, Brivsan Kartadilaga menyampaikan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.

#humasrubal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *