BANDARLAMPUNG -Bwritaphoto.id
Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Dengan diraihnya WTP ini berarti Lampung tercatat mendapatkan WTP 12 kali berturut turut.
Hal tersebut terungkap dalam dalam Rapat Paripurna Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jum’at (12/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novy Gregory Antonius Pelenkahu kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sesuai batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
“Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini BPK RI tersebut adalah hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif,” ujar Gubernur Mirza.
Dengan perolehan tersebut, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah dua belas (12) kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Tentu saja hal ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan fondasi moral dan penguat kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Memperkuat kepercayaan publik dan menjadi modal penting untuk
pembangunan daerah yang lebih baik.
“Opini WTP bukan merupakan tujuan akhir. Lebih dari itu, WTP adalah instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah juga tetap fokus pada penciptaan kesejahteraan masyarakat sebagai tugas utamanya,” jelasnya.
Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan.
Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, namun mempertahankannya membutuhkan komitmen berkelanjutan. Inovasi dalam sistem informasi, penguatan SDM, dan budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan WTP sebagai momentum untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Opini WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara. Ini adalah bukti nyata bahwa amanah rakyat telah dijalankan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Mari terus jaga dan tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesempatan yang baik ini, Gubernur Mirza mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah, serta rekomendasi-rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi. (Adpim)













