Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Pelayanan hak komunikasi bagi warga binaan terus berjalan secara optimal. Pada Sabtu, 27 Juni 2026, fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dipastikan beroperasi maksimal. Fasilitas ini hadir guna memenuhi hak warga binaan untuk menghubungi sanak saudara dan kerabat secara aman.
Pelaksanaan layanan komunikasi senantiasa mendapatkan pengawasan ketat. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan turun langsung melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh alur interaksi berjalan sesuai standar operasional prosedur. Pengawasan melekat bertujuan memastikan pelayanan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk praktik penyimpangan.
Terkait pelaksanaan pengawasan fasilitas, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib sekaligus Ketua Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan, Dat Menda, memberikan penegasan secara langsung di lapangan.
“Pelayanan warung telekomunikasi merupakan hak warga binaan untuk berkomunikasi. Namun, pengawasan ketat akan terus berjalan. Seluruh aktivitas komunikasi terekam secara utuh dalam sistem. Jika terbukti terdapat indikasi pelanggaran aturan, tindakan tegas pasti segera dijatuhkan,” tegas Dat Menda memberikan keterangan.
Perekaman digital diberlakukan secara ketat untuk mempermudah proses pemeriksaan apabila di kemudian hari terdapat indikasi pelanggaran tata tertib. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus berkomitmen memberikan hak komunikasi secara layak sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan pembinaan (*)













