Muara tebo -Beritaphoto.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo kembali melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (5/8). Kegiatan yang berlangsung di blok hunian Lapas Muara Tebo ini dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Zulharpendi, bersama jajaran petugas pengamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan sebagai langkah preventif untuk mendukung program pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) serta menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta menghormati hak-hak warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya sendok logam, korek api, botol kaca, serta beberapa barang lainnya. Seluruh barang temuan kemudian diamankan, didata, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, agar seluruh UPT Pemasyarakatan terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Penggeledahan rutin ini merupakan implementasi dari arahan Bapak Kakanwil Ditjenpas Jambi untuk terus memperkuat deteksi dini dan menjaga situasi lapas tetap aman serta kondusif. Kami berkomitmen melaksanakan langkah-langkah preventif secara konsisten demi mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Zulharpendi menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk penguatan pengamanan. “Kami memastikan setiap penggeledahan dilakukan secara teliti, profesional, dan sesuai SOP. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta meminimalkan potensi gangguan keamanan di dalam lapas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Muara Tebo terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR sebagai wujud nyata pelaksanaan deteksi dini serta implementasi Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.(*)













