Pesawaran -Beritaphoto.id
Seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong dilaporkan ke Polres Pesawaran, Lampung terkait adanya dugaan pelecehan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.
Guru ngaji yang diketahui bernama Umaidi itu dilaporkan oleh orang tua korban tersebut pada tanggal 31 Agustus 2026. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/290/VIII/2020/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung dengan tiga korban berinisial AK, M, dan N.
Hayat, selaku orangtua dari AK menjelaskan peristiwa yang ia laporkan tersebut berawal saat anaknya bersama dua orang korban lainnya M dan N belajar mengaji dengan seorang guru ngaji bernama Umaidi yang tidak jauh dari rumahnya.
Saat itu, lanjut dia, dari keterangan anaknya menceritakan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh Umaidi yang merupakan guru ngaji anaknya dengan cara dipegang dan diciumi.
“Itu diakui oleh anak saya dan dua temannya. Bahkan itu disampaikan saat saya bersama orangtua lainnya mendatangi pelaku,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).
Tidak sampai di situ, lanjut dia, perbuatan tersebut terus berulang secara bergantian mulai dari korban M hingga AK. Bahkan, tambah Hayat, peristiwa pelecehan tersebut sempat terjadi beberapa waktu lalu dengan korban yang berbeda.
“Ini sudah kesekian kalinya, karena mungkin yang dulu tidak berani melaporkan maka hari ini kami telah melaporkan pelaku ke Polres Pesawaran agar hal ini tidak terjadi kepada korban lainnya,” kata dia.
Ia menambahkan, laporan tersebut kini telah masuk ke Polres Pesawaran dan telah dilakukan visum oleh petugas kepolisian setempat. Atas laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar segera bertindak tegas terhadap pelaku yang tidak mencontohkan perbuatan baik terhadap muridnya.
“Kami berharap dan minta kepada kepolisian segera menindaklanjuti ini. Terus terang perbuatan ini menjadi ketakutan atau trauma bagi anak kami untuk mengaji lagi,” katanya.(*)













