Bandar Lampung –Beritaphoto.id
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santosa, memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di Lapangan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Senin (15/06/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pemahaman terkait pemanfaatan layanan Wartelsuspas dan program integrasi.
Dalam arahannya, Tri Wahyu Santosa menegaskan bahwa terciptanya kondisi Rutan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara petugas dan warga binaan. Oleh karena itu, seluruh warga binaan diharapkan dapat mematuhi tata tertib yang berlaku serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan hunian.
Selain menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban, Karutan juga menyampaikan bahwa layanan Wartelsuspas yang telah tersedia di Rutan Kelas I Bandar Lampung dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga binaan sebagai sarana komunikasi resmi dengan keluarga. Kehadiran Wartelsuspas merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus upaya pencegahan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Rutan.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Wahyu Santosa menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan.
“Saya mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pembinaan. Patuhi aturan yang berlaku, hindari pelanggaran, dan manfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Rutan dengan sebaik-baiknya. Wartelsuspas hadir untuk membantu warga binaan tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Dengan situasi yang kondusif, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Tri Wahyu Santosa.
Usai pengarahan dari Kepala Rutan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai program integrasi yang disampaikan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Novo Firnando. Dalam pemaparannya, Novo menjelaskan berbagai ketentuan terkait hak integrasi, termasuk syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi warga binaan untuk memperoleh program integrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, memanfaatkan layanan yang tersedia secara bertanggung jawab, serta memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung.
#humasrubal













