banner 728x250

Komitmen Bersih Dari Barang Terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Pemusnahan Barang Ilegal

banner 468x60

Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Langkah tegas dalam memberantas keberadaan barang terlarang di dalam lingkungan pembinaan ditunjukkan secara nyata di hadapan barisan penegak hukum. Pada Selasa, 14 Juli 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung bertindak sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan diskusi pagi lintas instansi. Sebelum memasuki inti acara pembahasan hukum, agenda diawali dengan aksi pemusnahan massal terhadap berbagai barang hasil sitaan razia kamar hunian.

Prosesi pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis di area lapangan internal bersama seluruh tamu undangan yang hadir. Aksi penghancuran telepon seluler ilegal diawali secara pertama oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, lalu dilanjutkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati. Langkah tersebut kemudian diikuti oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, serta Komandan Distrik Militer 0410 Bandar Lampung.

Example 300x600

Seluruh barang sitaan tersebut kemudian dibakar di dalam tong khusus sebagai bentuk pernyataan sikap bersama. Usai pemusnahan barang, agenda berlanjut ke dalam aula bawah institusi untuk melaksanakan diskusi kelompok terpumpun mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru. Di sela pelaksanaan pemusnahan barang bukti, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memberikan pernyataan tegas terkait nilai integritas pengamanan.

“Pemusnahan barang bukti bersama jajaran aparat penegak hukum ini merupakan wujud nyata dari komitmen kuat institusi untuk terus bersih-bersih dari barang terlarang. Sinergi ini mempertegas bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegas Ike Rahmawati memberikan keterangan secara langsung di pinggir lapangan.

Kolaborasi aktif lintas sektoral diharapkan mampu memperkokoh sistem penegakan hukum yang transparan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus berdedikasi menutup rapat celah penyelundupan demi menciptakan iklim rehabilitasi warga binaan yang aman serta kondusif.[“]

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *