Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Kedisiplinan dan kesinambungan pengawasan interkoneksi antarpetugas jaga menjadi fondasi utama dalam mempertahankan stabilitas institusi. Pada Minggu, 19 Juli 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar serangkaian agenda rutin apel serah terima regu pengamanan yang mempertemukan personel dinas lama dengan personel dinas baru di area lapangan internal.
Kegiatan serah terima pos jaga ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan dan Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Dat Menda. Prosesi ini diikuti oleh seluruh jajaran anggota pengamanan yang bersiap melakukan pergantian jam kerja guna memastikan estafet penjagaan, penghitungan jumlah warga binaan, serta pengecekan sarana inventaris keamanan berjalan secara akurat dan valid.
Dalam amanatnya di hadapan barisan peserta apel, pimpinan apel menyampaikan kembali instruksi strategis dari pucuk pimpinan manajemen institusi terkait komitmen pengamanan tanpa celah. Seluruh petugas pengamanan diingatkan secara tegas untuk tidak membiarkan adanya ruang kelengahan sekecil apa pun di lingkungan kerja. Di sela pengarahan barisan tersebut, Kepala Bidang Keamanan dan Tata Tertib memberikan penegasan kuat.
“Seluruh personel jajaran pengamanan wajib menyerap dan melaksanakan perintah pimpinan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan deteksi dini dan jangan pernah lengah dalam situasi apa pun. Setiap petugas yang menggunakan seragam dinas memikul tanggung jawab besar untuk senantiasa menjaga marwah pemasyarakatan melalui integritas tindakan di lapangan,” tegas Dat Menda saat memberikan instruksi langsung di tengah barisan apel.
Usai pelaksanaan apel selesai, seluruh anggota regu pengamanan langsung bergerak menuju pos masing-masing untuk melakukan penyisiran serta melanjutkan tugas pengawasan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung berkomitmen penuh untuk terus memperketat kedisiplinan operasional melalui mekanisme apel berkala demi terwujudnya lingkungan pembinaan yang kondusif dan aman.
#BandarLampung(*)













