banner 728x250

Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Berikan Remisi Kepada 718 Warga Binaan dan Satu Orang Langsung Bebas

banner 468x60

Bandar Lampung – Beritaphoto.id
Kebahagiaan dan semangat Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirasakan secara nyata oleh warga binaan. Pada Senin, 17 Agustus 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung secara resmi menyerahkan remisi umum tahun 2026 kepada sebanyak 718 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan data rekapitulasi resmi penetapan pengurangan masa pidana, dari total 718 warga binaan penerima remisi tersebut, sebanyak 707 orang memperoleh Remisi Umum 1. Sementara itu, sebanyak 11 orang memperoleh Remisi Umum 2, dengan rincian 1 orang warga binaan dipastikan langsung bebas dan dapat kembali ke tengah keluarga pada hari peringatan kemerdekaan.

Example 300x600

Pemberian pengurangan masa hukuman ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari negara atas kepatuhan tata tertib, perubahan perilaku positif, serta kesungguhan warga binaan dalam mengikuti seluruh tahapan pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan keterangannya mengenai makna mendasar penyerahan remisi tersebut.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, dengan harapan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana tetapi juga motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tutur Ike Rahmawati.

Pemberian Remisi Umum 2 yang berujung pada kebebasan langsung menjadi titik balik bersejarah bagi warga binaan penerima untuk memulai lembaran hidup baru. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memberikan amanat khusus bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan tersebut.

“Khusus bagi warga binaan yang hari ini memperoleh kebebasan diharapkan menjadi awal kehidupan yang baru, jadikan masa lalu sebagai pembelajaran, jangan mengulangi kesalahan, dan manfaatkan kesempatan ini untuk kembali kepada keluarga serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Ike Rahmawati.

Pelaksanaan penyerahan remisi umum ini mempertegas komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dalam menjalankan proses pembinaan yang berkelanjutan, humanis, serta berorientasi pada pemulihan kesadaran hukum warga binaan agar siap membaur kembali di tengah masyarakat secara produktif.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *