Muara Tebo -Beritaphoto.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Tebo, Selasa (1/9). Kehadiran Lapas Muara Tebo dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) dan Giatja, Sudomo, sebagai bentuk partisipasi dan sinergi dengan unsur pemerintahan daerah.
Rapat Paripurna tersebut menjadi agenda penting dalam pembahasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Tebo, khususnya melalui penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Penyampaian ketiga rancangan peraturan daerah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembahasan kebijakan daerah agar dapat dilaksanakan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Lapas Muara Tebo dalam forum tersebut juga menjadi wujud komitmen untuk menjaga koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya. Melalui keterlibatan dalam berbagai agenda pemerintahan daerah, Lapas Muara Tebo terus mendukung terciptanya sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan dan penyusunan ketiga rancangan peraturan daerah dapat berjalan secara optimal serta menghasilkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo, termasuk dalam aspek pengelolaan anggaran, kesejahteraan lanjut usia, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.(*)













