Bandar Lampung –Beritaphoto.id
Rutan Kelas I Bandar Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan integrasi kepada warga binaan pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di masing-masing blok kamar hunian warga binaan guna memastikan informasi dapat diterima secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio bersama Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Novo Firnando, didampingi oleh staf Rutan Kelas I Bandar Lampung. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman terkait layanan integrasi pemasyarakatan seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, serta hak-hak administratif lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada warga binaan terkait proses pengusulan hak integrasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun informasi yang tidak benar di lingkungan hunian.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami syarat, mekanisme, serta tahapan pengusulan layanan integrasi. Seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan dan tanpa dipungut biaya,” ujar Ari Julio.
Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Novo Firnando, menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, humanis, dan akuntabel kepada warga binaan sebagai bagian dari pembinaan di dalam rutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat respons positif dari warga binaan yang antusias mengikuti penjelasan serta sesi tanya jawab yang diberikan oleh petugas.
#humasrubal













