banner 728x250

Warga Binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung Terima Ijazah Kejar Paket dan KTP

banner 468x60

Bandar Lampung, Beritaphoto.id
13 Agustus 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung terus berkomitmen memenuhi hak-hak Warga Binaan melalui program pembinaan yang mendukung pendidikan dan reintegrasi sosial. Komitmen tersebut diwujudkan dengan diserahkannya ijazah Kejar Paket kepada satu orang Warga Binaan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada satu orang Warga Binaan pada Kamis (13/08/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, dengan pemberian ijazah Kejar Paket yang difasilitasi oleh PKBM Nusa Indah. Pada kesempatan yang sama, satu orang Warga Binaan juga menerima KTP sebagai dokumen identitas kependudukan yang penting dalam mendukung proses reintegrasi dan persiapan kembali ke tengah masyarakat.

Example 300x600

Pemberian ijazah Kejar Paket menjadi salah satu bentuk nyata pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan. Pendidikan kesetaraan diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperoleh pengakuan atas pendidikan yang telah ditempuh sekaligus menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan maupun meningkatkan kesempatan memperoleh pekerjaan setelah selesai menjalani masa pidana.

Sementara itu, kepemilikan KTP menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan. Dokumen tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik serta mendukung kelancaran proses reintegrasi Warga Binaan ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan dan administrasi kependudukan Warga Binaan.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pemenuhan hak Warga Binaan, khususnya PKBM Nusa Indah dalam memberikan layanan pendidikan kesetaraan. Ijazah Kejar Paket yang diterima hari ini menjadi bukti bahwa Warga Binaan tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri. Begitu juga dengan KTP, yang merupakan dokumen penting sebagai bekal mereka dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” ujar Ike Rahmawati.

Lebih lanjut, Ike menegaskan bahwa Lapas Kelas I Bandar Lampung akan terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi masa depan Warga Binaan.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Bandar Lampung, Gatot Suariyoko, menjelaskan bahwa pendidikan dan kelengkapan dokumen kependudukan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Kami berharap ijazah yang diterima dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus meningkatkan kemampuan dan tidak berhenti belajar. Sementara kepemilikan KTP akan memudahkan yang bersangkutan dalam mengakses berbagai layanan serta memenuhi kebutuhan administrasi. Keduanya merupakan bekal penting untuk mempersiapkan Warga Binaan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkap Gatot Suariyoko.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara Lapas Kelas I Bandar Lampung, Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, dan PKBM Nusa Indah dalam mendukung pemenuhan hak Warga Binaan.

Melalui berbagai program pembinaan, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus berupaya menciptakan proses pembinaan yang humanis, produktif, dan berkelanjutan, sehingga Warga Binaan memiliki bekal pendidikan, keterampilan, serta kelengkapan administrasi yang dapat mendukung kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *