banner 728x250

Tersangka dugaan penggelapan prapidkan Polda Lampung terkait penetapan penahanan

banner 468x60

Tersangka Bandarlampung -Beritaphoto.id.
Tersangka Yudiansyah Pranata melalui penasihat hukumnya, Heri Hidayat mengajukan gugatan terhadap Polda Lampung dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung.

“Hari ini kami ajukan praperadilan terhadap Polda Lampung yang menurut kami tidak sesuai,” katanya usai jalani sidang, Senin.

Example 300x600

Dia melanjutkan, gugatan tersebut terkait adanya penetapan penahanan oleh Polda Lampung terhadap tersangka Yudiansyah yang menurutnya dianggap menyalahit prosedur. Tersangka Yudiansyah sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan.

“Dalam pemberkasan di bulan Januari tanggal 30 Polda Lampung malah melakukan penangkapan. Sedangkan berdasarkan Sistem Informasi Penepusuran Perkara (SIPP) di November 2025 berkas tersangka ini justru terdaftar sudah P21 yang seharusnya penyidik melimpahkan kepada kejaksaan,” kata dia.

Dalam gugatan tersebut, tambah Heri, dirinya berharap kepada majelis hakim agar dapat memerintahkan penyidik Polda Lampung untuk membatalkan surat penetapan penahanan tersebut. Ia juga minta kepada majelis hakim agar memerintahkan penyidik untuk segera melimpahkan berkas dan tersangka kepada kejaksaan untuk dilakukan sidang.

“Kami mohon majelis hakim dapat mempertimbangkan permohonan gugatan kami. Kami juga minta penyidik Polda Lampung agar segera melaksanakan perintah hakim,” katanya.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *