LAMPUNG UTARA–Beritaphoto.id
Dugaan penggunaan nama tujuh warga untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Bunga Mayang mencuat dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Hingga kini, pihak terkait unit BRI setempat belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut. Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama tujuh warga diduga digunakan dalam proses pencairan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di unit BRI Bunga Mayang. Namun, sejumlah warga yang namanya tercantum dalam data tersebut mengaku tidak pernah menerima manfaat.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pada Senin malam (9/3/2026), Kepala Unit BRI Bunga Mayang, Dayat, tidak memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, Manager Pemasaran Feri Gunawan dari cabang Bank BRI Kotabumi mengaku tidak mengetahui adanya persoalan penggunaan nama warga dalam pencairan KUR tersebut.
“Saya tidak tahu terkait hal itu,” ujar Feri Gunawan melalui pesan WhatsApp nya. Senin 9/3/26) malam sekira pukul 21.33 WIB
Kasus ini pun menimbulkan tanda tanya mengenai bagaimana proses verifikasi dan pencairan dana KUR bisa terjadi apabila benar nama warga digunakan akan tetapi warga hanya menandatangani dokumen sementara ATM dan uangnya tidak menerima sama sekali.
Warga berharap pihak bank segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, mereka juga meminta adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terjadi penyalahgunaan data atau kesalahan administratif dalam proses pencairan pinjaman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit BRI Bunga Mayang maupun pihak cabang Bank BRI belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan nama tujuh warga tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah klarifikasi dan investigasi dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Diberitakan sebelumnya Tujuh orang warga Bunga Mayang mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diproses melalui unit Bank BRI Bunga Mayang. Peristiwa itu disebut terjadi pada 19 Maret 2025.
Salah satu warga, SJ mengatakan bahwa dirinya bersama enam warga lainnya hanya diminta untuk menandatangani dokumen pencairan pinjaman. Namun, mereka mengaku tidak pernah menerima uang pinjaman maupun kartu ATM yang seharusnya menjadi akses untuk dana tersebut.
Menurutnya saat proses pengajuan berlangsung mereka tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai mekanisme pencairan dana KUR. Ia menyebutkan bahwa setelah menandatangani berkas, tidak ada dana yang diberikan kepada mereka.
“Waktu itu kami hanya diminta tanda tangan saja. Uangnya tidak pernah kami terima, ATM juga tidak ada,” kata SJ di amini suami nya MD saat dimintai keterangan. Senin (9/3/2026)
Masalah tersebut baru mencuat setelah pihak bank datang menagih pinjaman kepada ketujuh warga tersebut. Total pinjaman yang ditagihkan disebut mencapai sekitar Rp210 juta.
Para warga pun mengaku kaget karena merasa tidak pernah menerima manfaat dari pinjaman tersebut. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses pencairan kredit yang dilakukan.
SJ berharap pihak bank, khususnya pejabat yang memproses dan menyetujui pencairan pinjaman KUR tersebut, dapat bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa mereka.
“Kami berharap pejabat bank yang memproses pencairan itu bertanggung jawab, karena kami tidak pernah menerima uang pinjaman tersebut,” ujarnya. (Red)

