banner 728x250

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

banner 468x60

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Surabaya, Beritaphoto.id
5 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menyerahkan santunan
kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran KM Mutiara
Sentosa II di RS Bhayangkara Surabaya. Penyerahan santunan dilakukan sebagai
bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang
menjadi korban kecelakaan angkutan umum laut.

Example 300x600

Secara simbolis, santunan diserahkan kepada ahli waris yang telah diverifikasi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Menteri
Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., Kepala Basarnas Marsekal
Madya TNI Mohammad Syafii, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto,
M.Si., Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad
Masyhud, S.T., M.T., Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad
Awaluddin, serta Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin mengatakan, sejak informasi
kejadian diterima, seluruh jajaran Jasa Raharja baik di kantor pusat maupun Kantor
Wilayah Jawa Timur langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan seluruh unsur
yang terlibat dalam penanganan musibah.

“Sejak awal kami bergerak bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, Kepolisian,
KSOP, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pemerintah daerah, rumah sakit, dan
seluruh unsur terkait dalam proses evakuasi, pendataan, verifikasi korban, hingga
memastikan setiap korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-
luka, memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar
Awaluddin.

Ia menegaskan, percepatan penyerahan santunan merupakan hasil dari koordinasi
intensif seluruh pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen negara untuk
hadir melindungi masyarakat. “Kolaborasi yang terbangun hari ini merupakan wujud
nyata negara hadir. Negara hadir bekerja bersama-sama, saling menguatkan, dan
saling melindungi masyarakat. Penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggung
jawab negara kepada korban kecelakaan angkutan umum laut sesuai amanat Undang-
Undang Nomor 33 Tahun 1964,” jelasnya

Sesuai ketentuan, ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar
Rp50 juta, sedangkan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta. Selain itu, para korban juga memperoleh perlindungan tambahan dari PT
Jasaraharja Putera sebagai perusahaan asuransi yang telah menjalin kerja sama
tanggung jawab pengangkut, dengan manfaat santunan meninggal dunia sebesar
Rp75 juta dan manfaat tambahan bagi korban luka-luka hingga Rp37,5 juta, sesuai
ketentuan polis yang berlaku.
Awaluddin berharap perlindungan berlapis tersebut dapat membantu meringankan
beban keluarga korban maupun korban yang masih menjalani perawatan. “Semoga
perlindungan berlapis ini dapat memberikan manfaat nyata dan sedikit meringankan
beban keluarga korban.

Kami berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh proses
ini hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi secara tuntas sesuai
ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii
menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi
233 orang, dengan 15 korban luka-luka dan lima korban meninggal dunia. Dari korban
luka, 11 orang dirawat di RS PHC Pelindo Surabaya dan empat orang dirawat di RSI
Garam Kalianget, Sumenep. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur
yang terlibat dalam proses evakuasi dan penanganan korban, termasuk Kementerian
Perhubungan, Basarnas, Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa
Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep, rumah sakit, relawan, serta Jasa Raharja.

“Sinergi inilah yang memungkinkan proses evakuasi, identifikasi korban, pendataan,
hingga penyelesaian hak-hak korban dapat dilakukan dengan cepat. Di setiap
musibah, negara harus hadir, dan hari ini kita melihat seluruh unsur bekerja bersama
untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang semestinya,” kata (*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *