Ampana – Beritaphoto.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom, Rabu (05/08/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah tersebut dipusatkan di Aula Kanwil dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.
Dari Lapas Ampana, kegiatan diikuti jajaran pejabat struktural sebagai bentuk komitmen untuk menelaah capaian kinerja Semester I, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja pada Semester II Tahun 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan capaian kinerja oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah. Dalam Paparanya, jajaran UPT didorong memperkuat disiplin ASN, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), ketepatan waktu, akurasi tata kelola data, pengawasan melekat, serta integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pendekatan pengawasan juga diarahkan untuk lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan sejak dini. Setiap potensi pelanggaran diharapkan dapat dikenali dan ditindaklanjuti melalui pengawasan, pengingat, serta pembinaan sebelum berkembang menjadi permasalahan disiplin.
Secara umum, capaian kinerja Pemasyarakatan Sulawesi Tengah pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan hasil yang baik. Evaluasi mencakup pelaksanaan target kinerja, pagu dan realisasi anggaran, serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang secara umum berada dalam kondisi positif dan tidak menunjukkan permasalahan signifikan.
Meski demikian, capaian tersebut tetap menjadi bahan evaluasi untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemantauan terhadap target kinerja dan realisasi anggaran perlu dilakukan secara konsisten agar capaian positif dapat terjaga hingga akhir tahun anggaran.
Selain capaian kinerja, evaluasi turut menyoroti kondisi hunian dan tingkat overkapasitas pada Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sulawesi Tengah. Persoalan kapasitas hunian masih menjadi salah satu tantangan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan yang membutuhkan perhatian, pengelolaan, dan langkah strategis secara berkelanjutan.
Pada aspek keamanan dan penjagaan, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan, Stady Steven Umboh, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan ketelitian petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan.
Petugas jaga diingatkan untuk hadir tepat waktu, melaksanakan serah terima tugas secara tertib dengan personel lengkap, serta memastikan kesesuaian data penghuni antara kondisi fisik, administrasi, dan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Setiap pelaksanaan tugas juga wajib dituangkan dalam buku laporan penjagaan secara lengkap dan faktual. KPLP dan Perwira Piket didorong melakukan pengawasan secara aktif, tidak hanya terhadap kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan laporan benar-benar menggambarkan kondisi pelaksanaan tugas di lapangan.
Penempatan personel harus sesuai dengan ploting yang telah ditetapkan. Petugas juga diharapkan aktif memantau kondisi blok dan membangun komunikasi profesional dengan warga binaan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran UPT atas kontribusi, kerja keras, dan komitmen dalam mendukung pencapaian kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026.
Herman menegaskan bahwa capaian kinerja yang baik harus menjadi pijakan untuk bekerja lebih optimal pada Semester II. Seluruh jajaran didorong mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja melalui penguatan disiplin, keamanan, pengelolaan anggaran, kualitas pelayanan, serta konsistensi dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma pengawasan, dari penindakan menuju pencegahan dan dari mencari kesalahan menuju upaya mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.
Menurutnya, pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, melainkan menjadi instrumen untuk melindungi pegawai, mencegah pelanggaran, dan membangun lingkungan kerja yang sehat serta berintegritas. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Optimalisasi program aksi, khususnya ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian warga binaan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, turut menjadi perhatian dalam evaluasi.
Setiap UPT didorong mampu mengembangkan potensi yang dimiliki agar pelaksanaan program tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menghasilkan produktivitas dan manfaat yang nyata serta terukur.
Melalui pelaksanaan Anev Semester I, Lapas Ampana berkomitmen menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pada Semester II Tahun 2026. Komitmen tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang semakin profesional, disiplin, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Pengawasan terbaik dimulai dari diri sendiri, sedangkan pencegahan terbaik lahir dari keteladanan (*)













