Ampena -Beritaphoto.id
Lapas Kelas IIB Ampana bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi terkait Pemberian Hak Bersyarat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan menghadirkan La Ode Muhamad Masrul, Kepala Bapas Kelas II Luwuk, beserta jajaran sebagai narasumber dan diikuti oleh 20 orang WBP Lapas Kelas IIB Ampana.
Kegiatan dibuka oleh Febriansyah, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana. Dalam arahannya, beliau mengimbau seluruh WBP untuk mengikuti kegiatan dengan aman dan tertib, aktif mengikuti program pembinaan, serta senantiasa menaati tata tertib agar pemenuhan Hak Bersyarat dapat diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sosialisasi, Kepala Bapas Kelas II Luwuk menyampaikan berbagai hal penting, meliputi syarat penjamin, peningkatan partisipasi WBP dalam pembinaan kepribadian dan keterampilan, masa wajib lapor, serta tata cara wajib lapor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP semakin memahami hak dan kewajibannya serta termotivasi untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari proses kembali ke masyarakat.
Ikuti pembinaan, taati aturan, penuhi kewajiban, dan raih hak sesuai(*)













