banner 728x250

Berkah Waisak, 5 Warga Binaan Terima Surat Keputusan Remisi Khusus

banner 468x60

Bandar Lampung –Beritaphoto.id Suasana khidmat dan penuh kedamaian mewarnai perayaan Hari Raya Waisak di area pembinaan. Pada Minggu, 31 Mei 2026, sebanyak 5 warga binaan yang memeluk agama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung mendapatkan anugerah berupa remisi khusus keagamaan.

Prosesi penyerahan pengurangan masa pidana ini dilangsungkan secara khidmat di aula institusi. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin jalannya kegiatan dengan menyerahkan Surat Keputusan remisi secara langsung kepada 5 warga binaan tersebut. Penyerahan hak ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam merangkul seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang keyakinan dan berlandaskan pada pemenuhan hak asasi.

Example 300x600

Ike Rahmawati memberikan pesan perdamaian dan motivasi kepada para penerima remisi di sela sela prosesi penyerahan.

“Pemberian remisi khusus Waisak ini merupakan hak dasar yang diberikan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan. Momentum suci ini diharapkan menjadi pijakan bagi para penerima untuk terus menyebarkan kedamaian, memperbaiki diri, dan senantiasa mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam lingkungan pembinaan,” ungkap Ike Rahmawati saat memberikan arahan langsung di aula.

Melalui penyerahan Surat Keputusan remisi ini, diharapkan proses rehabilitasi dapat terus berjalan secara humanis dan inklusif. Apresiasi dari negara pada hari raya keagamaan ini menjadi motivasi yang sangat kuat bagi seluruh penghuni agar terus berlomba dalam kebaikan selama menjalani masa pidana (*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *