banner 728x250

Jaga Integritas Pengadilan , Hakim Berganti Ada konflik Kepentingan Dengan Pihak Berperkara

banner 468x60

Bandarlampung- Beritaphoto.id
Hakim yang menyidang terkait perkara dugaan korupsi penyaluran dana pinjaman Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) BRI di Pengadilan negri Tanjungkarang mengalami perombakan mendadak ketua majlis hakim nya berganti

Ketua Majelis Hakim, Firman Tjindarbumi, resmi digantikan Nugraha Medica Prakasa demi menjaga integritas peradilan setelah terdeteksi adanya konflik kepentingan dengan pihak terkait dalam perkara tersebut.

Example 300x600

Langkah ini diambil untuk mematuhi mandat hukum yang mengatur independensi kekuasaan kehakiman.

Juru Bicara PN Tanjungkarang, Dedy Wijaya Susanto , mengatakan bahwa pergantian tersebut merupakan kewajiban hukum yang tidak dapat ditawar.

“Di perkara BRI ada pergantian hakim karena alasan conflict of interest. Sudah diatur di dalam Undang-Undang Peradilan Umum, khususnya Pasal 17 Ayat 3, yang mengatur mengenai hak ingkar hakim,” ujar Dedy di Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026).

*Konflik Hubungan Keluarga*

Dedy menjelaskan bahwa Firman Tjindarbumi memiliki hubungan kekeluargaan yang cukup dekat dengan pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Aturan hukum secara tegas melarang seorang hakim menyidangkan perkara jika memiliki hubungan darah atau semenda hingga derajat ketiga.

“Dalam hal ini, hakim yang bersangkutan memiliki hubungan keluarga yang masih dalam derajat semenda ketiga sehingga diwajibkan oleh aturan tersebut untuk mengundurkan diri,” kata Dedy.

Jika pengunduran diri tidak dilakukan, hakim tersebut berisiko melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Dedy menegaskan bahwa hanya satu hakim yang diganti dalam komposisi majelis tersebut. Ia pun menambahkan, “Apabila tidak (mengundurkan diri), dia terkena KEPPH atau kode etik perilaku hakim”.

*Keterbatasan Sistem Digital*

Pergantian ini baru dilakukan saat persidangan memasuki tahap pembacaan dakwaan.

Keterlambatan deteksi konflik kepentingan ini disebabkan oleh mekanisme penunjukan hakim yang kini menggunakan sistem aplikasi Smart Majelis.

Sistem digital tersebut menunjuk majelis hakim secara otomatis berdasarkan data administratif, namun belum mampu mendeteksi hubungan personal secara fisik.

Dedy mengungkapkan bahwa potensi konflik kepentingan baru benar-benar terlihat saat para pihak bertemu langsung di ruang sidang.

“Baru ketahuan ketika memang ada orangnya. Tahunya kan ketika memang berhadapan langsung, bertemu. Kalau cuma nama saja, banyak yang sama,” tuturnya menjelaskan tantangan sistem Smart Majelis.

*Kerugian Negara Miliaran Rupiah*

Majelis Hakim yang diketuai Firman Tjindarbumi telah memimpin sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan pada Rabu (3/6/2026) lalu.

Perkara korupsi ini melibatkan delapan terdakwa, yakni Ester Afrianti Gunawan, Destian Toni, Sahyono, Devi Prastica, Febriano Hamara Hadi, Susan Anggreani, Nova Chintia Dewi, dan Rahmawati.

Mereka didakwa melakukan penyimpangan dana pinjaman di BRI Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton pada periode 2023–2024.

Modus operandi yang digunakan yakni penggunaan identitas pihak lain sebagai agen hingga pencairan pinjaman tanpa verifikasi data yang benar.

Berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik, total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,51 miliar.

Rinciannya terdiri dari kerugian sebesar Rp1,52 miliar di Unit Pasar Tugu dan Rp986,9 juta di Unit Kedaton.

Sebanyak 559 nasabah menjadi korban dalam skema penyaluran kredit yang bermasalah ini.

*Beban Kerja dan Kesejahteraan*

Di sisi lain, PN Tanjungkarang mengakui adanya tantangan dalam manajemen jadwal persidangan yang kerap mengalami penundaan.

Selain volume perkara yang sangat tinggi, para hakim juga dibebani tugas administrasi non-yuridis seperti akreditasi dan pengawasan internal.

“Volume perkara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang ini sangat banyak sekali sehingga memang untuk me-manage waktunya lagi dicarikan formula yang baik,” kata Dedy. (*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *