Ampana – Beritaphoto.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan Penguatan Integritas Dan Disiplin ASN oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual dan dipusatkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik guna meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Hadir secara langsung di Aula Lapas Kelas IIA Palu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, Penjabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam Kota Palu, serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah. Sementara itu, jajaran Lapas Kelas IIB Ampana mengikuti kegiatan secara virtual dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemasyarakatan mengenai pentingnya integritas, kedisiplinan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara terintegrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam membangun budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sistem pengawasan internal, serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Mengawali kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, menyampaikan laporan mengenai kondisi umum Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. Dalam laporannya, beliau memaparkan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, kondisi organisasi, capaian kinerja, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta berbagai langkah strategis yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, pembinaan warga binaan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Laporan tersebut menjadi gambaran menyeluruh mengenai kondisi aktual jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tengah sebagai dasar dalam pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal.
Selanjutnya, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo, memberikan penguatan mengenai Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi dan Penegakan Disiplin Pegawai. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun integritas aparatur serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Seluruh ASN di lingkungan pemasyarakatan diingatkan untuk senantiasa menaati setiap kewajiban, menjauhi segala bentuk larangan, menjaga kehormatan profesi, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, Hendro Tri Prasetyo menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh sistem maupun regulasi yang berlaku, tetapi sangat bergantung pada integritas yang dimiliki oleh setiap individu. Beliau menyampaikan bahwa setebal apa pun tembok dan pintu lembaga pemasyarakatan serta setegas apa pun kebijakan pimpinan, semuanya tidak akan memberikan hasil yang optimal apabila tidak dibarengi dengan integritas, kejujuran, dan hati nurani yang dimiliki oleh setiap ASN Pemasyarakatan. Oleh karena itu, integritas harus menjadi nilai yang tertanam dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai benteng utama dalam menjaga marwah institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Hendro Tri Prasetyo juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tidak pernah terlibat dalam praktik Judi Online (judol), penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merusak nama baik pribadi maupun institusi. Beliau menegaskan bahwa setiap pegawai harus mampu menjaga profesionalisme, menghindari segala bentuk konflik kepentingan, serta menjadi teladan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Ampana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh jajaran Lapas Ampana siap mengimplementasikan setiap arahan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Dengan mengikuti kegiatan penguatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap peraturan, serta nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja. Komitmen tersebut akan terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima demi mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan bermanfaat bagi masyarakat.(*)













