Bandar Lampung —Beritaphoto.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui dinas terkait bergerak cepat melakukan normalisasi saluran air (drainase) di kawasan Pasar Bambu Kuning, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Langkah ini sebagai upaya nyata untuk mengantisipasi genangan air dan banjir yang kerap jadi keluhan warga serta pedagang saat intensitas hujan tinggi.
Pantauan di lokasi, Senin, 8 Juni 2026, terlihat petugas gabungan kebersihan beserta armada ekskavator dan pengangkut sampah dikerahkan untuk mengeruk sedimen lumpur. Serta mengangkat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.
Berdasarkan keterangan dari pihak dinas di lapangan. Penyumbatan di kawasan Jalan Imam Bonjol ini utamanya karena dua faktor, yaitu penumpukan lumpur dan tanah yang sudah berlangsung lama.
Sehingga membuat saluran air atau drainase menjadi dangkal. Serta masih tingginya volume sampah plastik dan sisa dagangan yang warga buang sembarangan ke dalam drainase.
“Normalisasi ini merupakan agenda prioritas untuk memastikan fungsi drainase kembali optimal. Kawasan Pasar Bambu Kuning ini adalah salah satu pusat ekonomi. Jadi kenyamanan pedagang dan pembeli harus di utamakan,” ujar Ahmad selaku petugas Sat Pol PP di lapanga
Sambut Baik
Warga di sekitar kawasan Pasar Bambu Kuning menyambut baik langkah cepat pemerintah tersebut.
Mereka mengakui bahwa saluran di sepanjang jalan protokol tersebut memang memerlukan perhatian khusus mengingat padatnya aktivitas kendaraan dan perdagangan.
Selain melakukan pengerukan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam saluran air dan tidak menutup bak kontrol drainase secara permanen. Langkah ini agar memudahkan proses perawatan berkala di masa mendatang.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap ikut serta menjaga lingkungan dan tidak menutup bak kontrol air agar langkah normalisasi drainase bisa berjalan dengan mudah,” ujar Budiman, salah satu petugas dari Dinas PU.
Dengan adanya normalisasi ini, harapannya aliran air menuju pembuangan akhir menjadi lebih lancar. Sehingga kawasan Pasar Bambu Kuning bebas dari genangan air yang dapat mengganggu roda perekonomian kota.(*)













