Bandarlampung -Beritaphoto.id
Terdakwa penganiayaan, Windi Saputri melalui penasihat hukumnya, Nurul Hidayah mengakui perbuatannya yang telah menganiaya sang kekasihnya, Karsilan.dalam Hal ini sudah ada perdamaian Secara lisan .
Sidang hari ini agenda Mendengar kan keterangan saksi yg meringan kan sebanyak dua orang yaitu ibu Windi Nurdiana dan ibu Rt
Lin Megawati yg menerang kan baHwa korban benar warga nya bu RT pernah datang ketempat korban. untuk menyaksi perdamaian tapi korban tidak bisa di temui ,akhir nya oleh RT persoalan ini di serah kan kepada Babinkamtibmas setempat ,sudah ada perdamai an namun hanya secara lisan kata Nurul ,Rabu
Lanjut Nurul ,dia akan berusaha mengambil surat perdamaian tersebut secara tertulis , kalau nota perdamaian sudah dapat nanti akan kita masuk kan ke Agenda Pembelaan ,ujar Nurul
Pada sidang terdahulu
terdakwa mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut lantaran didasari sakit hati lantaran cemburu melihat kekasihanya yang telah memiliki istri juga telah memiliki kekasih baru.
“Terdakwa sakit hati karena kekasihanya ini punya kekasih lagi selain istri. Tapi semua sudah diakuinya di persidangan,” katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan, sebenarnya terdakwa sempat ingin mengakhiri hubungannya dengan korban namun korban menolaknya dan mengancam terdakwa tidak boleh berhubungan dengan pria lain.
“Sudah lama ingin diakhir, tapi terdakwa takut karena diancam. Akhirnya terdakwa terpaksa menjalani hubungan itu. Terdakwa juga sudah meninta maaf kepada majelis hakim dan jaksa,” katanya.(*)













