banner 728x250

TINGKATKAN TERTIB ADMINISTRASI BERBASIS DIGITAL, KALAPAS AMPANA TINJAU LANGSUNG PEMUTAKHIRAN DATA WBP MELALUI APLIKASI SDP

banner 468x60

Ampana – Beritaphoto.id
Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana. Sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan kualitas pengelolaan data warga binaan, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, melaksanakan pemantauan langsung terhadap proses penginputan dan pendataan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara digital melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di ruang kerja Sub Seksi Registrasi, Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Ampana dalam meningkatkan tertib administrasi serta memastikan seluruh data WBP selalu diperbarui secara berkala. Data yang akurat, valid, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam mendukung berbagai layanan pemasyarakatan, mulai dari pembinaan, administrasi, pelayanan hak-hak warga binaan, hingga penyusunan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Example 300x600

Dalam pelaksanaannya, Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik/Giatja), I Wayan Sucana, serta Kepala Sub Seksi Registrasi, Heriyanto. Ketiganya meninjau secara langsung proses pendataan digital yang dilakukan oleh Pengelola SDP, Luppi Risaldi, sekaligus memastikan setiap tahapan penginputan data dilaksanakan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan.

Melalui pemantauan tersebut, Kalapas memastikan seluruh proses pendataan berjalan secara cermat dan sistematis, mulai dari pengambilan foto terbaru, perekaman sidik jari, verifikasi identitas, hingga pembaruan data administrasi warga binaan. Ketelitian dalam setiap tahapan menjadi kunci agar seluruh WBP memiliki data yang lengkap, akurat, dan terdokumentasi dengan baik sebagai dasar dalam pemberian layanan maupun pengambilan kebijakan di bidang pemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Kalapas Febriansyah juga memberikan arahan kepada jajaran Binadik/Giatja dan petugas registrasi agar senantiasa melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan status warga binaan, baik terkait masa pidana, hak integrasi, maupun perubahan administratif lainnya. Menurutnya, kedisiplinan dalam melakukan pembaruan data sangat penting untuk mengantisipasi potensi terjadinya overstay, menghindari kesalahan administrasi, serta mempermudah proses penataan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa pemanfaatan Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan pemasyarakatan berbasis digital. Sistem yang terintegrasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan data, mempercepat proses pelayanan, serta menghadirkan tata kelola administrasi yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.

Kalapas berharap budaya memperbarui data secara rutin dapat menjadi komitmen bersama seluruh petugas. Dengan pembaruan data yang dilakukan secara konsisten, setiap informasi mengenai warga binaan akan selalu sesuai dengan kondisi aktual sehingga mampu mendukung pengambilan keputusan yang tepat, pelayanan yang optimal, serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih efektif.

“Data yang valid akan memudahkan dalam pelayanan, pengawasan, serta pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, saya berharap seluruh jajaran terus menjaga komitmen untuk melakukan pembaruan data secara berkala sehingga kualitas layanan pemasyarakatan di Lapas Ampana semakin baik dan terpercaya,” tegas Kalapas.

Melalui penguatan administrasi berbasis digital ini, Lapas Kelas IIB Ampana terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *