banner 728x250

Soal Tiga Murid Ngaji Yang Diduga Dilecehkan Gurunya, Polres Pesawaran Akui Belum Bisa Bertindak Lebih Jaih

banner 468x60

Pesawaran – Beritaphoto.id
Polres Pesawaran, Lampung masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan serta menunggu hasil visum dalam perkara dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak yang melibatkan tiga orang korban dengan terduga pelaku yang merupakan seorang guru ngaji bernama Umaidi di Dusun II, Kota Jawa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono mengatakan, sejak satu pekan yang lalu dari laporan awal adanya peristiwa tersebut, pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi saat para korban didampingi orangtuanya.

Example 300x600

“Sudah kita periksa korban dan saksi, nah ini kita masih akan periksa saksi tambahan serta menunggu hasil visum,” katanya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (5/9).

Dia melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh dalam perkara kejahatan terhadap anak di bawah umur tersebut lantaran masih menunggu proses pemeriksaan saksi tambahan serta menunggu hasil visum.

“Kita belum bisa bergerak jauh, karena kita masih akan periksa dulu saksi tambahan dan menunggu hasil visum. Hasil visum tergantung waktunya, biasanya paling cepat tiga hari paling lama satu Minggu,” kata dia.

Soal adanya informasi bahwa terduga pelaku pelecehan terhadap tiga orang murid ngajinya tersebut melarikan diri, dirinya menegaskan akan menangkap pelaku jika benar yang bersangkutan melarikan diri.

“Kalau yang bersangkutan melarikan diri atau kabur, berarti sudah jelas yang bersangkutan merasa bersalah. Tenang saja, jika melarikan diri kita akan cari dan tangkap dia,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu orangtua korban, Hayat mengatakan sejak laporan awal pada tanggal 31 Agustus 2026 pihak kepolisian baru melakukan pemeriksaan terhadap korban serta diminta untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Perkembangan terakhir, kata dia, dirinya bersama orangtua korban lainnya diminta untuk datang ke Polres Pesawaran membawa pakaian terakhir yang dikenakan para korban.

“Korban diperiksa terus disuruh visum, setau saya itu saja. Tapi Senin diminta hadir untuk membawa pakaian yang dipakai korban terkahir kalinya,” katanya.

Sebelumnya, seorang guru ngaji di Dusun II, Kota Jawa, Kedondong dilaporkan ke kantor polisi Polres Pesawaran, terkait adanya dugaan pelecehan terhadap tiga muridnya yang masih di bawah umur.

Guru ngaji yang diketahui bernama Umaidi itu dilaporkan oleh orangtua korban bernama Hayat dan Salam pada tanggal 31 Agustus 2026. Laporan itu sendiri tertuang dalam nomor LP/B/290/VIII/2020/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung dengan tiga korban berinisial AK, M, dan N terlapor bernama Umaidi.

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *